Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tak terima dipisah dengan istrinya, Muhammad Rizki Siregar (30) warga Lorong 5, Kecamatan Medan Barat nekat menikamkan pisau ke leher ayah mertuanya, Mawardi Lubis (60) warga Jalan Kartini, Kecamatan Medan Barat, Rabu (13/3/2019).
Akibatnya, beberapa jam usai malakukan aksi kejinya, Rizki pun berhasil dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Medan Barat tak jauh dari kediamannya, sekaligus menyita barang bukti berupa sebilah pisau berwarna kuning.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Sentosa Meliala, melalui Kanit Reskrim, Iptu Herison Manulang mengatakan, sebelum kejadian, tersangka saat itu sedang mendatangi rumah korban dan melihat istrinya Nurhayati (33).
"Kemudian tersangka memanggil istrinya, namun istrinya justru lari dan berteriak memanggil korban. Sehingga tersangka kemudian mendekati korban dan mereka langsung bergumul," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).
Dalam pergumulan tersebut, lanjut Herison, tersangka kemudian mengambil pisau yang sudah disiapkannya di pinggangnya lalu langsung menikam leher korban berkali-kali.
Selanjutnya, tetangga korban yang melihat kejadian itu langsung memberi bantuan dengan membawa korban ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan. Sementara itu, tersangka langsung melarikan diri.
"Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tak lama usai kejadian. Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Herison menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mengetahui motif penikaman tersebut. Sementara itu, hingga saat ini korban masih dirawat secara intensif di RS Sufina Azis.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.