Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Pejabat Utama (PJU) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menandatangani zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kota Tanjungbalai, Kamis (14/3/2019).
Acara tersebut dihadiri langsung Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, serta para PJU dan Kapolsek, Dosen Politeknik Tanjungbalai (Poltan), Dedi Sanatra; mahasiswa Poltan, Dicky Sudirman, LSM Brantas Martinus Lase dan Ketua PWI Tanjungalai, Yan Aswika Marpaung.
AKBP Irfan Rifai dalam amanatnya mengatakan, deklarasi pencanangan tersebut dilaksanakan untuk menyiapkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan melakukan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang pencanangannya sepadan dengan program pemerintah terkait dengan refomasi birokrasi.
Program refomasi birokrasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Polres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Menengah Nasional (RPJMN) yang wajib dijalankan oleh seluruh kementerian atau lembaga.
Guna meningkatkan yang terbaik kepada masyarakat, lanjut Irfan Rifai, Polres Tanjungbalai sudah menindaklanjuti program tersebut sejak awal dan terus melakukan perbaikan maupun pembenahan dengan semangat untuk meningkatkan pelayanan publik lebih baik lagi. Untuk itu, Polres Tanjungbalai telah meraih piagam penghargaan dari Kemenpan RB terkait pelayanan publik kategori baik dengan catatan dan tahap berikut yaitu Polres Tanjungbalai dinilai terhadap zona integritas.
Menurut Irfan Rifai, untuk mewujudkan itu, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan antara lain, harus punya komitmen dari diri sendiri untuk merubah diri menjadi lebih baik. Mau berkerja dengan hati yang ikhlas, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam kegiatan ataupun tugas-tugas Kepolisian lainnya.
Persyaratan lainnya adalah, tidak melakukan perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri dan harus mempublikasikan kegiatan Kepolisian yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara luas.
Namun, tambah AKBP Irfan, WBK tak akan terwujud apabila tidak didukung oleh semua pihak, baik internal maupun eksternal Polri. karenanya, dukungan dari berbagai instansi dan lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.