Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita sebanyak 100 kg sabu-sabu dan ekstasi dari seorang pria berinisial HEN, Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman, menyampaikan, HEN ditangkap saat melintas dengan menggunakan mobil Inova silver plat B 1121 SRK tepatnya di depan gerai Indomaret, di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Benkayang, Kalimantan Barat.
"Saat digeledah terhadap mobil HEN, ditemukan 106 bungkus plastik narkotika didalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika ini terdiri dari sabu dan extasi yang diperkirakan lebih dari 100 kg," jelasnya kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Selanjutnya Arman Depari menjelaskan, tidak beberapa lama kemudian, di wilayah yang sama, kembali diamankan seorang laki laki berinisial AR yang sedang mengendari mobil Avanza plat KB 1527 SP.
Jenderal Polisi bintang dua tersebut menyebutkan, AR ditangkap karena diduga kuat sebagai orang yang memerintah/mengendalikan HEN.
Arman menambahkan, HEN sendiri menerima 100 Kg narkotika sabu dan ekstasi dalam box ikan tersebut dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah Pantai Gosong. Lokasi pantai ini sendiri tidak begitu jauh dari tempat penangkapan, yakni sekitar 10 menit perjalanan.
"Saat ini, kasusnya masih dalam upaya pengembangan," pungkasnya.