Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPD/MPR, Badikenita Br Sitepu, menyosialisasikan tentang 4 Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu.
Dalam siaran pers yang diterima medanbisnisdaily.com, Jumat (15/3/2019), Badikenita menjelaskan tentang 4 Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Badikenita mengatakan bahwa 4 Pilar Kebangsaan tersebut menjadi pondasi masyarakat Indonesia dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Adanya 4 Pilar Kebangsaan tersebut menjadi sarana perekat kehidupan masyarakat sekaligus untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Adanya 4 Pilar Kebangsaan tersebut juga untuk membuat rakyat Indonesia dapat hidup dengan aman, nyaman, sejahtera, tenteram dan terhindar dari berbagai gangguan dan bencana.
Lebih lanjut dikatakan, 4 Pilar Kebangsaan sendiri dicetuskan oleh Taufik Kiemas yang saat itu menjabat sebagai Ketua MPR tahun 2009 yang terpilih secara aklamasi. Ketika itu, Taufik Kiemas melakukan pertemuan dengan ketua fraksi di MPR untuk membuat sebuah program sosialisasi UUD 1945 dan Pancasila.
Dalam kesempatan itu juga diadakan sesi tanya jawab antara Badikenita dengan para peserta sosialisasi. Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut persatuan dan kesatuan di antara masyarakat dapat selalu terjaga.