Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah sedang menentukan tarif untuk ojek online. Kementerian Perhubungan saat ini berupaya mencari solusi terbaik agar tarif bisa menguntungkan semua pihak baik aplikator, driver online hingga konsumen.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan pengemudi ojek online bisa mendapatkan penghasilan yang baik.
"Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka (pengemudi ojek online) itu mendapatkan penghasilannya yang baik," Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2019).
Dia menjelaskan memang masih terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dengan pengemudi ojek online mengenai penentuan tarif per kilometer (km). Oleh karenanya pemerintah akan melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk menentukan tarif tersebut.
"Memang saat ini ada dua kutub ya, kutub aplikator dan kutub dari (pengemudi) ojol sendiri, kalau aplikator kan maunya 1.600. Sedangkan mereka (pengemudi) mintanya 3.000 ini kan jauh sekali, oleh karena itu saya mencari harga medium diantara mereka agar keduanya itu dapat satu titik temu dan ini kan berkaitan dengan konsumen ya," jelas Budi.
Menurut Budi penentuan tarif ini juga dilakukan agar konsumen tidak lari akibat tarif yang terlalu tinggi. Karena hal ini akan mempengaruhi pendapatan driver.
"Artinya kalau tarifnya naik dua kali lipat khawatir konsumennya akan turun. Tapi kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi lah dengan ojek online dengan aplikator agar dapat satu angka yang baik," terang Menhub.
Saat ini pemerintah telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait penentuan tarif per km ojek online sebanyak dua kali. Pemerintah akan terus melakukan diskusi untuk menentukan tarif terbaik untuk semua pihak.
Penentuan tarif ini merupakan salah satu point yang terdapat di rancangan aturan ojek online yang telah rampung melakukan uji publik. Sebelumnya Direktorat Perhubungan Darat telah melakukan uji publik di 5 kota, seperti, Medan, Bandung, Semarang, Balikpapan dan Makasar pada Bulan Februari 2019.(dtf)