Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), semakin resah dan tidak nyaman dalam mengelola usahanya setelah mereka kembali mendapat surat verifikasi dari Polres Deli Serdang.
"Kita makin resah menjalankan usaha, setelah dapat surat yang kedua ini," ujar Sengguan, peternak ayam di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, kepada Presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng dan Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Minggu petang (17/3/2019).
Sengguan menuturkan, surat verifikasi itu diterimanya, Sabtu (16/3/2019). Akibat surat tersebut, dia semakin tidak nyaman dan terganggu dalam mengelola usahanya. "Kalau seperti ini, konsentrasi kita dalam berusaha semakin terganggu. Jadi tidak fokus kita berusaha, pusing jadinya," keluhnya.
Apalagi saat ini usaha ternak ayamnya sudah memberdayakan 15 orang tenaga kerja. "Kita sudah berupaya membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Maunya janganlah diganggu, tapi didukung dalam berusaha," ujarnya.
Belum lagi persoalan pakan, sambung Sengguan, juga menjadi kendala yang dihadapi pelaku usaha karena harganya yang melambung hingga 50%. "Saat ini, harga pakan sudah mencapai Rp 6.000 per kg dan Rp 4.000 per kg sebelumnya. Kondisi tersebut sudah berlangsung setengah tahun terakhir. Kenaikan harga ini sangat memberatkan pelaku usaha," ujarnya.
Di sisi lain, penjualan telur sementara ini masih biasa saja. Tidak ada kenaikan harga, karena harga telur ditentukan mekanisme pasar. "Harga pakan ini tidak mempengaruhi harga jual telur, tapi pengaruhi biaya produksi. Jadinya memberatkan kita," ujarnya.
Karena itu, Sengguan berharap harga pakan bisa normal kembali, sehingga bisnis peternakan ini tetap bisa bergeliat. Selain itu, dia juga berharap pemerintah untuk memberikan kemudahan perizinan agar tidak menjadi "mangsa" oleh oknum-oknum yang mencari celah dan kesalahan pelaku UKM disebabkan perizinan yang tidak lengkap.
Putra, seorang pelaku usaha yang juga merasa resah, mengatakan, yang dipersoalkan masalah penggunaan minyak solar dan oli kotor. "Kita pakai oli kotor ini, untuk mengecat kayu kandang agar tidak mudah kropos," ujarnya.
Pemilik 5 orang tenaga kerja itu pun berharap kemudian izin usaha dan keringanan biaya dari pemerintah, sehingga ke depan pelaku usaha bisa nyaman dalam berusaha.
Menyikapi keresahan itu, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, mengatakan, Forda UKM akan terus mendampingi dan mengadvokasi pelaku usaha agar tidak resah dan khawatir, sehingga ke depan bisa nyaman dalam menjalankan usahanya.
"Sampai saat ini, kita sudah terima puluhan keluhan pelaku usaha akibat menerima surat panggilan dari kepolisian. Kita terus memotivasi agar pelaku usaha tidak khawatir atas panggilan polisi," ujar Sri Wahyuni.