Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Sekolah yang ada di Kota Medan dianggap belum mampu mengelola keuangan sekolah. Padahal, di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, ada pola pembekalan ilmu keuangan melalui manajer BOS (Biaya Operasional Sekolah) disetiap pengucuran alokasi anggaran.
“Kita tahu hari ini bagaimana manajemen kelola keuangan Kasek sangat minim sekali instrument-instrumen yang hanya memiliki latar belakang dunia pendidikan, tapi tiba-tiba disuruh kelola sebuah keuangan,” ujar Ketua Komisi B, Bahrumsyah usai menggelar rapat bersama sejumlah Kasek se Kecamatan Medan Labuhan, di gedung DPRD Medan, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, komisi B sengaja mengumpulkan para kepala sekolah untuk memastikan bahwa kegiatan pengelolaan keuangan BOS di tahun 2018 telah sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2018 yang secara tegas membatasi pemanfaatan dana BOS untuk disimpan dengan maksud dibungakan, membiayai yang tidak menjadi prioritas , studi banding, tur wisata, membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan UPTD.
Tidak heran kemudian, sebut politisi PAN ini, ada mekanisme yang diabaikan kasek seperti tidak pernah melakukan rapat kerja, melakukan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) yang seharusnya melibatkan elemen sekolah seperti ketua komite dan para guru. “Maka dari itu kami melakukan pengawasan untuk anggaran 2019 ini, kita panggil dulu nanti baru akan kita bentuk tim , nanti akan minta data untuk anggaran khususnya di 2018 lalu,” imbuhnya.