Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Tahun 2019, Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas (Distan Palas) lewat proses pendampingan kepada sebanyak 8 kelompok tani (Poktan) pertanian kelapa sawit akan merealisasilan program peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit yang berlokasi di Desa Pirtrans IA dan Desa Pirtran Sosa IB, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) seluas 504 hektare.
Program peremajaan tanaman kelapa sawit ini dianggarkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2018, yang realisasinya dilaksanakan pada tahun 2019.
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Palas, Insan M Harahap kepada wartawan, Rabu (20/03/2019), menjelaskan, BPDPKS yang merupakan badan atau unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.
"Badan ini yang secara legal formal menghimpun dana sawit dari petani di seluruh Indonesia, yang akan dikembalikan kepada petani sawit lagi dalam bentuk program yang dapat mempercepat peningkatan ekonomi petani sawit Indonesia," ungkapnya.
Disebutkan Insan, 8 Poktan di Kecamatan Huragi yang akan mereplanting tanaman kelapa sawit seluas 504 hektare tersebut, belum lama ini sudah menandatangani dan akan segera menerima penyaluran dana replanting ke masing-masing rekening petani sawit.
"Jadi ke-8 poktan petani sawit di Huragi itu dalam waktu akan segera merealisasikan program replanting tanaman kelapa sawit mereka, karena dananya sudah tersedia," jelasnya.
Sedangkan di tahun 2019 ini, lanjutnya, pihak Distan Palas sudah menerima Juknis dari BPDPKS yang diteruskan oleh Distan Provsu untuk melanjutkan program replanting peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 2.100 hektare.