Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menepis anggapan bahwa maskapainya dengan Lion Air Group menjadi kartel di industri penerbangan di Indonesia.
Sebelumnya, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan bahwa ada duopoli yang terjadi di industri penerbangan di Indonesia. Setidaknya, Garuda Group dan Lion Group menjadi dua maskapai utama yang mengatur pasar industri penerbangan di Indonesia, dengan semua anak usaha penerbangannya.
"Bagaimana bilang oligopoli atau duopoli sedangkan harga beda, segmen beda. Market yang diambil itu beda bagaimana mau sama," ungkap pria yang akrab disapa Ari Askhara ini saat ditemui di Plaza Indonesia, Kamis malam (21/3/2019).
Ari menjelaskan justru sebetulnya ada perbedaan jenis merek penerbangannya dengan Lion, dari situlah dia menjelaskan bahwa tidak ada penguasaan pasar oleh grup penerbangannya.
Menurutnya, Sriwijaya Air merupakan maskapai dengan kategori medium, lalu Citilink merupakan LCC premium. Beda dengan Lion Air yang penerbangannya merupakan LCC kelas bawah dan Batik Air dengan penerbangan medium.
"Jadi mungkin banyak di masyarakat yg belum tahu kalau 3 maskapai itu segmennya beda. Kalau regulasi Citilink itu LCC premium, beda dengan Lion Air LCC-nya," ungkap Ari.
"Nah sedangkan Sriwijaya itu bukan LCC mereka medium service," tambahnya.
Ari kembali menegaskan Citilink dan Lion Air itu berbeda kategorinya, dan tidak ada namanya penguasaan pasar karena segmen penumpang dan harganya berbeda. Dia menegaskan pihaknya tidak membentuk kartel dengan Lion Air.
"Bagaimana bisa kartel kalau harganya beda, misal harga Citilink dan Lion sama nggak harganya? Nggak mungkin sama segmen beda produk beda, cek di online travel itu nggak pernah sama," ungkap Ari.
Sebelumnya, peneliti Indef Nailul Huda menilai adanya duopoli dalam industri penerbangan saat itu. Duopoli itulah yang menyebabkan harga tiket pesawat belakangan ini meningkat drastis.
Huda menjelaskan, kecurigaannya terhadap praktik duopoli didasarkan pada tingkat concentration ratio di industri ini mencapai 83% pada 2017. Penguasaan pasar itu membuat kedua perusahaan teratas bebas untuk menentukan harga ataupun kuantitas dari penerbangan.(dtf)