Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Nurullita (40) sengaja melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) karena tak ingin ada orang lain yang dipecat perusahaan hanya karena perbedaan pilihan di Pilpres 2019. Dia mengatakan bullying terhadap dirinya hanya karena perbedaan pilihan menyinggung harga dirinya.
"Harapan saya kenapa saya melapor, supaya tidak ada Nurullita lain. Biar bebas memilih tanpa terintimidasi. Saya secara tidak langsung mewakili Nurullita-Nurullita lain," kata Nurullita saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).
Dia mengatakan bullying yang dialaminya bermula dari seorang rekan kerjanya yang mengirimkan foto saat dirinya mengikuti acara capres petahana Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu dia dirinya di-bully di dalam grup WhatsApp perusahaannya.
Dia tidak menduga dirinya dipecat hanya karena perbedaan pilihan di Pilpres. Hingga akhirnya pada Senin (25/2) dia dikeluarkan dari grup perusahaan dan langsung diminta menandatangani surat pemecatannya.
"Saya masih dalam keadaan bekerja 09.30 WIB. Dia hadir, dia datang 'Upu, kamu saya pecat. Siapa lagi nih yang paslon nomor 01? PPLA tidak bisa terima paslon 01, PPLA 212'. Sambil bekerja saya hanya bisa berucap 'astaghfirullahalazim'," katanya.
Nurullita pun tak menduga perbedaan pilihan di Pilpres ini membuat persahabatannya rusak. Setelah menandantangani surat pemecatan, Nurullita meminta maaf kepada Komisaris PT Pelopor Pratama Lancar Abadi Merry Puspitasari.
"Setelah itu dia ngomong ke accounting 'tolong buatkan surat pemecatan, pesangon tiga bulan gaji keluarkan'. Kemudian setelah itu saya dipanggil ke ruangan dia di atas. Saya baca dulu, saya tanda tangan, saya menangis, saya peluk dia, saya minta maaf 'kalau memang kita beda pilihan, jadi seperti ini, jadi rusak persahabatan'. Saya bersahabat, saya garis bawahi. Hanya karena beda pilihan jadi seperti ini," imbuhnya.
Nurullita mengatakan dia akan menunjukkan bukti bahwa pemecatan atas dirinya semata-mata terjadi karena dirinya memilih mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Sehingga kemudian dirinya mendapatkan perundungan (bullying) terhadap rekan kerjanya di PT PPLA.
"Nggak (karena baper) dong, ini harga diri," ucapnya.
Nurullita juga tak terima bila disebut kinerjanya jelek. Dia mengatakan sudah bekerja di PT PPLA hampir empat tahun.
"Lalu kalau disebut kerja saya tidak bagus, kenapa sampai hampir empat tahun kerja di situ. Logika lagi kan? Cukuplah setahun kalau saya tidak kerja maksimal. Perusahaan mana mau pake kalau kerja saya tidak bagus," ucapnya.
Pada Selasa (2/4) nanti Kemenakerakan memediasi dirinya dengan pihak PT PPLA. Nurullita menyatakan tak mau bila nantinya dibolehkan kerja kembali di perusahaan tersebut.
Pada kesempatan itu, dia akan menunjukkan bahwa telah terjadi pemecatan secara sepihak akibat perbedaan pilihan di Pilpres 2019. Bukti-bukti akan ditunjukkannya seperti surat pemecatan, uang pesangon, hingga screenshot bukti percakapan di WhatsApp.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Nurullita, M Rizki, mengatakan PT PPLA tak hanya melanggar UU Ketenagakerjaan. Namun kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 1945 juga dilanggar.
"Pelaporan ke Kemenaker untuk memberi pelajaran kepada publik. Kita ingin supaya perusahaan atau pimpinan perusahaan tidak semena-mena dalam mengambil keputusan kepada pekerjanya, apalagi hanya disebabkan perbedaan pilihan di Pilpres 2019. Selain UU Ketenagakerjaan, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang diatur di UUD '45 juga dilanggar mereka," ucap Rizki.(dtc)