Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisdaily.com-Medan. Angka sementara realisasi pengembalian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) Tahun Pajak 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Binjai melalui e-filing cukup menggembirakan. Sampai Jumat siang (22/3/2019) atau seminggu menjelang batas akhir pengembalian SPT PPh wajib pajak orang pribadi total wajib pajak yang mengembalikan SPT sudah menembus angka 104,25%.
Pencapaian itu dibenarkan Kepala KPP Pratama Binjai M Ivon Indardi ketika dihubungi medanbisnisdaily.com, Jumat (22/3/2019). Ivon mengaku lega dan gembira atas pencapaian tersebut. Dia optimis pencapaian itu masih meningkat hingga batas akhir pengembalian. SPT PPh WP OP tanggal 31 Maret 2019.
Terpisah Kepala KPP Pratama Medan Belawan didampingi stafnya Jenner Sihombing mengatakan hingga Jumat pagi WP yang mengembalikan masih cukup ramai. Sementara realisasi pengembalian SPT secara e-Filing sudah mencapai 95,7% atau sebanyak 15.256 wajib pajak.
Keduanya optimis target pengembalian SPT PPh OP akan menembus 100 persen mengingat wajib pajak masih ramai mengembalikan SPT Tahunan.
Kepala KPP Pratama Medan Kota August Simatupang menyebutkan pengembalian. SPT melalui e-Filing hingga Kamis 21 Maret 2019 mencapai 18.112 wajib pajak. Posisi ini sudah melampaui pencapaian posisi 31 Maret 2018 sebanyak 17.783 WP.
Sementara Kabid P2Humas Kanwil Ditjen Pajak Sumut I, Dwi Achmad Sutyadidjaya, menyebut pencapaian sementara pengembalian SPT se-Kanwil Ditjen Pajak Sumut I hingga posisi Jumat sudah mencapai 65,02% yakni 116.779 wajib pajak dari rencana sasaran 179.596 wajib pajak. "Ini masih angka sementara," katanya.