Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pematang Siantar.Pemko Pematang Siantar dituding tutup mata terhadap alih fungsi trotoar di sepanjang ruas Jalan Sutomo dan Merdeka. Sejumlah pejalan kaki yang ditemui di kedua ruas jalan yang berada di inti kota tersebut mengaku kecewa dengan Pemko yang terkesan tidak peduli dengan alih fungsi trotoar yang seharusnya merupakan hak pejalan kaki.
Salah seorang warga yang melintas di Jalan Sutomo, Srikandi Sianipar (20),mengaku alih fungsi trotoar menjadi lokasi parkir sepeda motor dan pajangan barang dagangan para pemilik toko sangat merugikan pejalan kaki.
"Karena dijadikan tempat parkir dan pajangan barang dagangan pejalan kaki sulit melintas bahkan tidak jarang harus dari pinggir jalan utama," ujar Srikandi.
Keluhan yang sama disampaikan Fery Sitanggang (26), yang mengaku sangat dirugikan dengan alih fungsi trotoar di Jalan Merdeka.
"Trotoar di Jalan Merdeka dibangun pemerintah dengan dana besar bukan untuk tempat parkir atau jualan, namun untuk pejalan kaki," kata warga Jalan Gereja itu.
Wakil ketua DPRD Pematang Siantar,Timbul M Lingga meminta walikota untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menertibkan alih fungsinya jika benar dijadikan tempat parkir, apalagi pajangan barang dagangan.
"Jelas menyalahi dan tidak boleh dibiarkan. Wali kota harus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum untuk masyarakat bukan tempat parkir atau sebagai tempat usaha," ujar politisi PDIP itu.
Kabag Humas Pemko Pematang Siantar, Hamam Sholeh yang dikonfirmasi mengatakan, pemerintah kota tidak menutup mata terhadap alih fungsi trotoar dan sudah beberapa kali dilakukan penertiban.
"Jika dikatakan tutup mata tidaklah, karena sudah beberapa kali dilakukan penertiban. Pemerintah kota pasti akan mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya dengan menurunkan petugas Satpol PP melakukan penertiban," ujar Sholeh.