Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, memperbaiki jalan rusak parah di beberapa titik pada ruas jalan Pangaribuan - Garoga 31 km berstatus milik provinsi, Senin (25/3/2019).
Gotong royong dengan menutup jalan berlubang menggunakan material batu pada jalan rusak di Desa Sibaganding dan Desa Padang Siandomang Garoga itu, dipimpin Camat Garoga Josua Situmeang SSTP MSP bersama Kapolsek Garoga AKP A Sinaga dan Danramil 21/Garoga Pelda M Sirait dan didampingi Kades Padang Siandomang Arifin Sormin dan Pj Kades Sibaganding Marhasak Simaremare
Josua Situmeang mengatakan jalan yang rusak parah sejak lama tersebut, sangat mengganggu dan meresahkan karena menyulitkan masyarakat pengguna jalan untuk melintas. Sementara itu, belum juga ada tanda-tanda penanganan jalan rusak dari Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Sumut sejauh ini.
"Kita belum tahu kapan akan diperbaiki provinsi. Sementara kalau kita tunggu-tunggu, tentu kerusakan akan semakin parah dan juga akan sangat menyulitkan masyarakat pengguna jalan. Kita bersyukur karena masyarakat dan pemerintah mau berpartisipasi menyumbangkan material batu," kata Josua kepada medanbisnisdaily.com lewat saluran whatsapp, Senin (25/3/2019).
Karena kondisinya rusak parah dan sangat mengganggu pengguna jalan, sebut Josua, jalan rusak itu harus mendapatkan perbaikan meskipun untuk sementara dengan cara menutupi jalan rusak parah berlubang menggunakan material batu, sambil berharap segera diperbaiki Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Sumut.
Lebih lanjut dikatakan, gotong royong perbaikan jalan rusak parah itu sudah yang kesekiankalinya dilakukan. Rutinnya dilakukan gotong royong mengingat tingginya volume kendaraan bermotor yang melintas sebab ruas jalan itu adalah satu-satu akses dari dan menuju Garoga.
Disebutkannya, panjang jalan rusak parah saat ini mencapai sekitar 5 km. Namun informasi yang diterima pihak kecamatan, panjang penanganan jalan rusak tahun anggaran 2019 hanya 2 km oleh Pemprovsu. "Padahal kami sangat berharap agar sisa 5 km jalan rusak itu bisa ditangani seluruhnya di tahun ini," sebut Josua.
Sebelumnya, ujar Josua Situmeang, penanganan jalan rusak ruas Pangaribuan-Garoga tahun 2017 mencapai 3 km dan tahun 2018 sepanjang 5 km. Sementara sebelumnya di bawah tahun 2016, panjang penanganan tidak lebih dari 1 km.
"Atas nama masyarakat Garoga kami berterima kasih atas atensi Bapak Gubsu dan berharap di 2019 ini Bapak Gubsu Edy Rahmayadi bisa menuntaskan penanganan 5 km panjang jalan rusak yang tersisa ini. Permohonan ini adalah harapan semua masyarakat Garoga agar dengan jalan yang bagus, maka roda perekonomian bisa berputar dan perlahan kesejahteraan masyarakat bisa terangkat," ujarnya.