Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kendaraan listrik menjadi solusi alternatif transportasi yang dipilih untuk menuju era yang lebih hijau. Banyak pabrikan otomotif berlomba-lomba membuat kendaraan listrik, hal ini direspon sangat positif.
Namun pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International menilai bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Organisasi Non Pemerintah (NGO) ini menyoroti bahwa salah satu komponen kendaraan listrik yakni baterai lithium-ion melanggar Hak Asasi Manusia.
Mengambil tempat di KTT Nordic Electric Vehicle di Oslo, Norwegia, Amnesty International membuka hasil investigasi di wilayah Democratic Republic of Congo (DRC) ditemukan bahwa masih banyak pekerja dewasa dan anak-anak menambang kobalt dengan tangan yang dihadapkan risiko kesehatan, pun tidak dilindungi oleh pemerintah maupun oleh perusahaan yang mendapat untung dari kerja mereka.
Penelitian Amnesty menemukan bahwa tambang-tambang dari wilayah tersebut merupakan salah satu bagian rantai pasokan dari banyak merek elektronik dan perusahaan kendaraan listrik terkemuka dunia.
Selain DRC, organisasi yang berbasis di London ini juga menemukan pelanggaran HAM bagi warga yang tinggal di wilayah tambang lithium di Argentina. Amnesty International menyebut bahwa wilayah pedalaman dijadikan tambang tanpa izin dan informasi terkait dampak penambangan terhadap sumber air mereka.
"Dengan permintaan baterai yang melonjak, sekarang saatnya untuk perombakan drastis sumber energi kita yang memprioritaskan perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan," ujar Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional, Kumi Naido dalam keterangan resminya.
Tak hanya itu, masalah lain yang ditemukan adalah perusahaan manufaktur baterai yang saat ini terkonsentrasi di wilayah China, Jepang, dan Korea Selatan, sebagian besar tenaga listriknya bersumber dari batu bara dan polutan lainnya.
Mereka meminta agar lebih banyak yang harus dilakukan untuk mengurangi jejak karbon dalam fase manufaktur.
Indikasi karena permintaan kobalt, manganese, lithium mineral yang semakin tinggi, Amnesty International juga melihat ada upaya untuk memperluas penambangan di dalam laut.
"Perusahaan global besar-besaran yang mendominasi industri kendaraan listrik memiliki sumber daya dan keahlian untuk menciptakan solusi energi yang benar-benar bersih dan adil, dan kami menantang mereka untuk kembali ke Oslo tahun depan dengan bukti kemajuan nyata," kata Kumi Naido.
"Dengan permintaan baterai yang melonjak, sekarang saatnya untuk perombakan drastis sumber energi kita yang memprioritaskan perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan," ungkap Kumi Naido.
Terakhir Amnesti juga meminta perusahaan untuk memastikan baterai dibuang dengan bertanggung jawab. Sudah ada bukti signifikan yang menunjukkan bahwa limbah baterai dari elektronik, yang mengandung berbagai bahan berbahaya, telah dibuang secara tidak bertanggung jawab, mencemari tanah, air dan udara.(dto)