Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-London. Seorang pria yang menimpuk pemimpin oposisi Inggris, Jeremy Corbyn, dengan telur mentah dijatuhi hukuman bui. Insiden itu terjadi saat Corbyn datang mengunjungi Masjid Finsbury Park, London Utara, awal bulan ini.
Seperti dilansir AFP, Selasa (26/3/2019), Corbyn yang merupakan Ketua Partai Buruh Inggris ini tidak mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada 3 Maret lalu. Namun Corbyn mengaku 'syok dan terkejut' atas insiden telur itu.
Pelaku diidentifikasi bernama John Murphy (31) yang berasal dari Barnet, juga di London Utara. Dia didakwa atas tindak penyerangan melalui aksi pemukulan.
Disebutkan otoritas setempat bahwa aksi Murphy menimpuk Corbyn dengan telur itu merupakan bentuk protes pro-Brexit. Diketahui bahwa Corbyn dan oposisi Inggris menolak kesepakatan Brexit yang diajukan Perdana Menteri (PM) Theresa May. Akibatnya, proses Brexit atau keluarnya Inggris dari Uni Eropa secara resmi yang sebelumnya ditetapkan paling lambat 29 Maret, mengalami penundaan.
Hakim Emma Arbuthnot dalam persidangan di Pengadilan Westminster menyatakan dirinya telah mempertimbangkan 'situasi terkini' dalam menjatuhkan putusannya. Dia menyebut aksi Murphy sebagai 'sebuah serangan terhadap proses demokrasi'.
Dalam putusannya, hakim Arbuthnot menjatuhkan hukuman penjara selama 28 hari terhadap Murphy.
Corbyn menyatakan pihaknya memutuskan untuk meningkatkan pengamanan usai insiden ini. "Saya merasa serangan semacam ini dipicu ketidaksepakatan antara perwakilan terpilih (anggota parlemen) dan orang-orang yang memilih mereka. Kita sedang mengkaji dan meningkatkan perlindungan keamanan saya," ucapnya.
Aksi Corbyn mengunjungi Masjid Finsbury Park saat itu merupakan bagian dari program 'Visit My Mosque Day' yang digelar di Inggris setiap tahun. Saat program itu digelar, lebih dari 250 masjid di seluruh wilayah Inggris membuka diri kepada siapa saja yang ingin berkunjung.
Masjid yang dikunjungi Corbyn menjadi lokasi teror pada Juni 2017 saat seorang pria menabrakkan kendaraannya ke arah jemaah yang baru pulang salat. Pelaku dalam teror itu, Darren Osborne, divonis penjara seumur hidup atas aksinya yang menewaskan satu orang dan melukai sejumlah orang lainnya itu.(dtc)