Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PD Pasar Kota Medan telah melakukan pengundian terhadap 732 pedagang yang akan menempati Pasar Kampung Lalang. Rencananya, 1 April 2019, pedagang akan mulai bisa berjualan. Di waktu yang bersamaan, pedagang kaki lima (PKL) yang berada di wilayah Pasar Kampung Lalang akan ditertibkan.
Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, mengatakan, jika PKL yang ada di Pasar Kampung Lalang tidak ditertibkan atau dimasukkan ke dalam pasar, bukan tidak mungkin pasar tersebut bernasib seperti Pasar Sukaramai yang sepi pengunjung.
"Makanya kita minta PKL dimasukkan ke dalam," ujarnya saat meninjau Pasar Kampung Lalang, Selasa (26/3/2019).
Selain itu, dia berharap agar pedagang Pasar Kampung Lalang agar tetap solid,serta tidak lagi terpecah, sehingga situasi pedagang dalam berjualan bisa kondusif dan nyaman.
Turut hadir mendampi Boydo sejumlah anggota Komisi C, seperti Jangga Siregar, Modesta Marpaung dan Dame Duma Sari Hutagalung.
Dari hasil tinjauan tersebut, sambung politisi PDI Perjuangan itu, seluruh area gedung bangunan sudah layak dan tinggal dilakukan penataan ruangan oleh pedagang.
"Dari hasil tinjauan lapangan kita semuanya tinggal ditata pedagang seluruh ruangan. Dan 1 April pedagang mulai berjualan," katanya.
Boydo kembali mengingatkan agar PD Pasar Kota Medan tetap menata sebanyak 732 pedagang.
"Untuk PD Pasar Kota Medan kita mengingat kembali agar tidak terjadi penambahan pedagang, seluruhnya harus tetap berjumlah 732 pedagang. Jangan lagi ada penambahan dengan kondisi Pasar Kampung Lalang saat ini semuanya sudah layak dan pasar ini bisa menjadi percontohan bagi pasar lainya yang ada di Kota Medan," ucapnya.