Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Baliho berukuran besar bertuliskan "Kami berharap Presiden terpilih nanti mampu menyelesaikan Narkoba di Desa Stungkit" berdiri kokoh di persimpangan jalan Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara.
Baliho itu didirikan oleh ratusan masyarakat Stungkit Selasa (26/3/2019), sebagai bentuk kekesalan masyarakat Stungkit yang daerahnya saat ini menjadi sarang peredaran dan pengguna narkoba.
"Jangan ditanya kalau peredaran narkoba di sini bang," sebut Sulastri, warga setempat, Rabu (27/3/2019), ketika ditanya tentang baliho yang mereka dirikan.
Warga menganggap, jika peredaran narkoba di kampung mereka seolah -sudah tak asing lagi. Sebab, tidak hanya orang dewasa, para pelajar juga sudah ikut mengkonsumsi narkoba, sehingga kalangan orang tua menjadi sangat resah dan khawatir dengan nasib para generasi penerus bangsa.
"Kami tidak terima kalau kampung kami dijadikan sarang narkoba. Aksi ini kami lakukan untuk menyelamatkan anak cucu kami. Tidak ada tempat buat narkoba disini," beber salah seorang warga Stungkit sambil teriak, musnahkan para bandar narkoba.
Harapan mereka agar aparat penegak hukum (Polisi dan BNN) dan pemerintah setempat (Pemkab Langkat), sama-sama memerangi bahaya narkoba, karena merupakan langkah untuk menyelamatkan generasi penerus.
"Jika boleh, Presiden turun tangan bang. Kami menggantungkan harapan besar agar narkoba benar-benar musnah dari desa kami khusunya Kabupaten Langkat serta Indonesia umumnya. Karena dengan maraknya narkoba, kampung kami tidak aman bang, ada saja aksi pencurian terjadi," teriak warga Stungkit lagi.
Warga Stungkit menyayangkan hingga kini para bandar besar narkoba tidak tersentuh hukum. Ironinya, beberapa intimidasi mulai dirasakan warga masyarakat khususnya mereka yang berani menyuarakan basmi narkoba. "Kalau intimidasi jangan tanya lagi bang, bahkan semalam sebelum masyarakat ingin mendirikan spanduk. Ada oknum petugas yang minta kami tidak menaikan spanduk ini. Katanya, biar mereka saja yang akan bergerak mengamankan bandar. Tapi, selama ini bandarnya kok malah gak ketangkap," kata mereka.
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Yunus Tarigan mengakui, kalau dilihat dari spanduknya itu masalah Presiden. "Kayaknya isi spanduk masalah presiden," tulis pesan kasat melalui WhatsApp.
AKP M Yunus, melalui pesan WhatsApp melayangkan hasil tangkapan Sat Reskrim Narkoba. Dirinya merilis selama kurun waktu Januari - Maret 2019, telah melakukan penindakan hukum kasus narkotika di wilayah hukum Polres Langkat khususnya di Kecamatan Wampu yaitu 7 kasus.
Para pelaku diantaranya, Surya chan als acan, Dusun. IV Sidodadi Desa Paya Tusam Kecmatan Wampu, Langkat ditangkap 4 Maret 2019
Kemudian Muhammad Isnan dan Herlina Fajarwati, alamat dusun I Desa Setungkit, Kecamatan Wampu, Langkat pada 9 Oktober 2018.
Dedi Armaya Als Gedek, alamat lingkungan I Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu, Langkat ditangkap pada 11 Februari 2019.
T Hermansyah alias Herman, alamat dusun Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Langkat ditangkap pada 25 Februari 2019.
Herianto als Lilik, alamat Dusun II, Desa Jentera, Kecmatan Wampu, Langkat ditangkap 17 Januari 2019, M Khairil Amri als Amri, alamat dusun VII Mesjid Desa Kebun Balok Kecamatan. Wampu, Langkat, dan pada 6 Maret 2019 dan Eko Kurniawan alias Toleng, alamat dusun IX mekar sari Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu, Langkat ditangkap.