Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Universitas HKBP Nommensen (UHN) di Kota Pematang Siantar dan Institut Teknologi (IT) Del di Laguboti, Toba Samosir mendapat masing-masing bantuan pembangunan 1 unit Rumah Susun (Rusun) dari Kementerian PUPR tahun 2019.
Selain itu, Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Babussalam di Kabupaten Langkat dan Ponpes Modern Al Barokah di Kabupaten Simalungun dan Kanwil Kemenkumham Sumut di Medan, juga masing-masing mendapatkan bantuan pembangunan 1 unit Rusun.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 176/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Penerima Bantuan Pembangunan Rumah Susun Serta Penerima Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi Dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama Tahun Anggaran 2019 tertantanggal 18 Februari 2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono dalam SK itu menyebutkan penerima bantuan pembangunan Rusun merupakan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dan dimanfaatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pejabat dan/atau pegawai negeri sipil serta anggota TNI dan Polri berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 01/PRT/M/2018.
Kemudian bantuan Rusun untuk perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama dimanfaatkan oleh peserta didik pada perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2019.
Adapun pembangunan Rusun pada perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama dilaksanakan oleh Kepala Satker Pengembangan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan dan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Provinsi
Kemudian anggaran pembangunan rusun dibebankan pada anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR tahun anggaran 2019.