Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wajib pajak (WP) membludak memadati Unit Pelayanan Teknis (UPT) penerimaan pelaporan pengembalian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang dibuka setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Utara I Medan, Jumat (29/3/2019). Batas akhir pelaporan pengembalian. SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tahun pajak 2018 pada 31 Maret 2019.
Dari pengamatan medanbisnisdaily.com antrean dan lonjakan WP yang mengembalikan SPT terdapat di KPP Pratama Belawan, Jalan Yos Sudaro dan Lantai I Gedung Kanwil Ditjen Pajak Sumut, di Jalan Sukamulia, Medan, sejak pagi. Antrean WP di KPP Pratama Belawan sudah mulai terlihat sejak pelayanan pengembalian SPT dibuka atau dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Persis sejak pelayanan dibuka, WP langsung memadati loket pengambilan nomor antrean untuk mengurus nomor e-Fin sebagai password untuk melaporkan SPT secara e-Filing.
Kepala KPP Pratama Belawan, Iman Pinem tampak mengarahkan stafnya agar memberikan pelayanan optimal.kepada WP.
Pemandangan atas keramaian. WP OP yang mengembalikan SPT juga terjadi di Gedung Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Medan di Jalan Sukamulia. Di.lolasi ini terdapat sejumlah KPP Pratama yang membuka UPT melayani WP. Adapun KPP Pratama yang membuka pelayanan WP di lantai I Gedung Kanwil Ditjen Pajak Sumut I adalah KPP Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Medan Kota, KPP Pratama Medan Kota dan KPP Pratama Medan Timur.
Titik lokasi UPT yang saling berdekatan membuat suasana WP yang hadir menjadi ramai.