Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hendra Sakti Lubis alias Odoy, warga Jalan Pahlawan, Gang Gembira, Kelurahan Pahlawan Medan Timur harus diboyong paksa ke Mapolsek Medan Timur. Sebab, pria berusia 40 tahun ini telah melakukan aksi pencurian terhadap sejumlah barang-barang yang berada di ruang laboratorium Yayasan SMA Islam Azizi di Jalan Ksatria, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (28/3/2019) pagi.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, dalam aksinya, terlebih dahulu membobol sekolah, dengan cara merusak jerjak jendela ruangan laboratorium. Kemudian ia pun mengambil laptop dan komputer yang ada di ruang tersebut.
"Tersangka sendiri ditangkap di kawasan Jalan Sentosa, Gang Soto, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan dalam kurang waktu 12 jam usai melakukan aksinya," jelasnya kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Arifin menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui oleh pihak sekolah pada pukul 07.00 WIB. Sementara laporan pencurian ini dilaporkan ke Polsek Medan Timur pada pukul 09.00 WIB.
"Mendapatkan laporan tim Pegasus Polsek Medan Timur kemudian melakukan penyelidikan. Sehingga setelah mendapatkan informasi tentang keberadaannya, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.
Selain tersangka, Arifin mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa linggis, obeng, tali nilon, 5 unit CPU dan 4 unit layar monitor. Saat di interogasi, kepada Polisi Odoy pun mengakui segala perbuatannya.
"Saat ini tersangka sudah ditahan, dan akan dilakukan pengembangan lanjutan untuk mengejar tersangka lainnya," pungkasnya.