Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medannisnisdaily.com - Medan. Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, menyebutkan, Senin (1/4/2019), berdasar hasil autopsi yang diperoleh dari Rumah Sakit Bhayangkara, kematian Rista boru Sinaga (41) di rumah kontrakan, Jalan Ngumban Surbakti, Gang Bunga Sedap malam no 14 A Medan, adanya benturan di belakang kepala korban.
Selain itu, korban juga mempunyai riwayat penyakit darah tinggi yang diketahui dari hasil forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Seperti yang diketahui bahwa Rista ditemukan tewas diduga dibunuh pada Jumat (29/3/2019) .
Namun begitu, polisi yang telah melakukan penyelidikan terus melacak keberadaan salah satu pemuda yang dekat dengan korban semasa hidupnya dan hubungan komunikasi itu sudah terputus. Dalam hal ini polisi tidak gegabah untuk menatap seseorang untuk menjadi tersangka.
"Semuanya dari hasil penyelidikan petugas yang telah memeriksa beberapa saksi yang melihat peristiwa kematian korban di rumah kontrakan di Jalan Ngumban Surbakti Medan," tambah Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.