Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memilih people power ketimbang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seandainya ada kecuranganPemilu. KPU mengatakan pengerahan massa tidak akan bisa mengubah hasil pemilu.
"Tidak bisa dong. Ya kan jalurnya sudah diatur melalui Bawaslu, MK dan DKPP. Itu jalurnya. (People power) nggak akan mengubah hasil juga. Karena KPU nggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil. Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apa pun nggak akan ngaruh juga," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Ia mengatakan demokrasi memiliki aturan aturan yang harus ditaati sehingga tidak selalu demokrasi mengerahkan rakyat. Dengan begitu bila mau menguji hasil sengketa pemilu semestinya dibawa ke MK.
KPU menegaskan harus ada prosedur yang ditaati dalam Pemilu. KPU meminta Amien mengikuti prosedur yang berlaku. Misalnya sengketa pemilu diajukan ke MK, sementara pelanggaran di masa kampanye bisa dilaporkan ke Bawaslu, dan melaporkan KPU ke DKPP apabila ada kecurangan yang dilakukan.
"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya dianggap curang ya ke MK. Wong aturannya gitu," Pramono.
Sebelumnya, Amien mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Amien mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan. Amien mengatakan akan menggerakkan massa secara demokratis. Dia menjamin tidak ada kekerasan bila nantinya massa memprotes keputusan KPU.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK. Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).
"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," jelasnya.(dtc)