Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandar Lampung. Awal Maret 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 Km. Tol ini menjadi tol terpanjang di Indonesia. Ada cerita selama ini belum terungkap.
Dalam membangun tol, pemerintah harus membebaskan ratusan ribu hektare lahan. Dalam pembebasan itu, pemerintah tidak bisa sendirian, tetapi butuh peran pengadilan.
Salah satunya adalah peran Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah. Sebab, proyek Tol Bakauheni-Terbanggi Besar salah satunya melintasi wilayah Lampung Tengah sehingga butuh ratusan hektare lahan yang harus diekskeusi untuk dibebaskan.
"Pelaksanaan eksekusi di Lampung Tengah berlangsung cukup alot," kata Ketua PN Gunung Sugih kala itu, Syamsul Arief saat dihubungi, Selasa (2/4/2019).
Syamsul harus berkali-kali terjun langsung ke lapangan berhadapan langsung dengan perlawanan warga yang menolak pembebasan lahan itu. Total Syamsul Arief memimpin pelaksanaan eksekusi di 117 titik lahan.
Yaitu di Desa Gunung Sugih dengan lahan luas 35.231 m2, Kampung Gunung Sari seluas 254.244 m2, Desa Gunung Batin Udik seluas 21.623 m2.
"Sehingga jumlah total luas lahan yang dieksekusi berhari-hari oleh PN Gunung Sugih itu luasnya 311.098 m2," tutur Syamsul yang kini menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung.
Proses eksekusi itu tidak segampang membalik telapak tangan. Terlihat ada perlawanan dari ratusan warga saat eksekusi. Namun melalui pendekatan komunikasi yang baik di lapangan, semua bisa teratasi.
"Padahal pembebasan lahan warga guna pembangunan tol itu dulu di awal tahun 2017 pernah dicoba dilaksanakan akan tetapi gagal total karena adanya perlawanan ribuan warga," ujar Syamsul.
Selaku Ketua PN, Syamsul berada paling depan berhadapan langsung dengan ribuan masyarakat dan ratusan preman yang menghalau pelaksanaan pembebasan lahan untuk tol tersebut.
Keberanian Syamsul diakui oleh Juru Sita PN Gunung Sugih, Rudi Pratama. Ia mengatakan dirinya selama ini cukup gentar melaksanakan eksekusi tersebut karena di ratusan ribu hektar lahan yang akan dieksekusi itu terdapat ribuan warga yang menolak lahannya digunakan untuk pembangunan Tol.
"Kalau bukan Ketua PN Gunung Sugih yang sekarang, mana kami berani membacakan penetapan eksekusi lahan itu. Ada ribuan warga dibantu oleh ratusan preman yang bersiap menyerang saat kami Juru Sita mau membacakan Penetapan Eksekusi. Tapi berkat koordinasi Pak Syamsul dengan pihak keamanan dan sosok Pak Syamsul sebagai orang asli Lampung yang berdiri paling depan di garis perlawanan warga maka kami berani laksanakan eksekusi ini," ujar Rudi.
Jalan Tol itu kini telah rampung. Ratusan ribu kendaraan setiap harinya kini lalu lalang melintasinya setiap hari. Tol Baterpang (Bakauheuni-Terbanggi-Pematang) biasa disebut itu kini mengurai kemacetan di jalur macet di wilayah khususnya Bandarjaya Lampung Tengah.
Karena tol, jarak Bakauheni-Terbanggi Besar bisa ditempuh dalam tempo waktu 1 jam saja. Padahal dulu jika ditempuh dengan jalur jalan biasa bisa menempuh waktu 3,5 jam. Belum lagi bila berhadapan dengan kemacetan di jalan jarak tempuh bisa bertambah dua kali lipat. (dtc)