Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Mayat yang ditemukan di dalam bak air di dalam rumah di Desa Kutatinggi, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat pada, Senin (25/3/2019), sekira pukul 08:00 WIB adalah Puddin Berutu alias Kuccung (40). Korban diduga dibunuh 3 orang tersangka warga Desa Kuta Tinggi yang telah diamankan Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat, yaitu LBC (46) petani, LBR (51) PNS, DL(31) petani.
Pembunuhan korban tersebut dilakukan ketiga orang tersangka yang telah diamankan pada hari Jumat,15 Maret 2019, sekira pukul 12:00 WIB.
Hal tersebut diungkap Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Leonardo David Simatupang, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasly A Turnip, dalam konferensi pers, di halaman Polres Pakpak Bharat, Selasa (2/4/2019).
Kapolres mengatakan, hasil otopsi yang dilakukan pada mayat korban,ada ditemukan gigi yang patah di atas dan di bawah.
"identitas korban pertama diketahui adanya ciri-ciri ataupun tanda-tanda khas korban yang diketahui oleh istri korban," katanya.
"Dalam waktu tiga hari kita dapat mengungkap dan melakukan penangkapan dan penahanan tiga pelaku pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Lanjut Kapolres, pembunuhan berawal adanya permasalahan batas tanah dan pengambilan bambu yang dilakukan LBC (46) dan DL (31).
"Barang bukti yang diamankan sebilah parang bergagang kayu milik LBC, satu buah kayu balok ukuran 65 cm, satu buah karpet berwarna merah berlumuran darah dan satu buah kain sisa pembakaran pakaian korban," tuturnya.
Dalam kasus tersebut ketiga tersangka akan dijerat pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.