Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kabupaten Samosir mendapat anggaran dana desa sebesar Rp 108,7 miliar. Anggaran tersebut naik dibanding tahun lalu yang hanya Rp 90,9 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 118 desa.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, didampingi Anggota DPR RI, Trimedya Panjaitan, menekankan agar kepala desa membuat langkah-langkah percepatan pembangunan di desa dengan memberdayakan seluruh sumber daya yang ada. Selain itu para camat agar lebih intensif melakukan monitoring demi tercapainya pembangunan yang berkualitas dan tepat waktu.
"Para kepala desa harus mengantisipasi konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan dana desa dengan tetap melaksanakan kegiatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penyaluran dana desa untuk tahap II juga sudah dapat dilaksanakan, paling lambat Juni. Sebagai syaratnya agar setiap pemerintah desa segera menyelesaikan pertanggungjawaban tahun sebelumnya dan disampaikan ke Dinas PPAMD," kata Rapidin saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa, Selasa (2/4/2019), di Aula AE Manihuruk, Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trymedia Panjaitan, menyampaikan, dalam Undang-undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Katanya, desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.