Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota DPRD Sumatra Utara, Sarma Hutajulu mengisahkan tentang Rumah Sakit Medistra di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, yang terpaksa ditutup pemiliknya akibat "diganggu" pihak kepolisian. Cerita ini disampaikan politikus PDIP ini langsung kepada Inspektorat Pengawas Daerah Polda Sumut, Kombes Eko Kristianto.
Sarma menceritakan itu dalam saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Medan, Asisten Pemerintahan Pemprov Sumut dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/4/2019).RDP antara lain membahas izin penggunaan genset yang diadukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut terkait keresahan pengusaha atas tindakan kepolisian dan ASN dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai bertindak semena-mena.
Kata Sarma, satu ketika seorang pengelola RS Medistra datang mengadu kepadanya. Sekitar satu tahun lalu. Seorang polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut datang ke RS tersebut menanyakan soal izin penggunaan alat rontgen. Sayangnya identitas si polisi, nama dan kesatuannya di Poldasu, tidak diingat pengelola RS. Diakuinya izin penggunaan alat rontgen memang belum dimiliki, sedang diurus di Batan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Karena dalam pemakaiannya menggunakan zat radioaktif.
Setelah memasang police line (garis pembatas kepolisian) di sekitar alat rontgen sehingga tidak bisa digunakan, si pengelola RS juga dipanggil untuk diperiksa di markas Poldasu.
"Mereka jadi stress, apalagi orangtua pengelola RS sudah berusia 70-an tahun. Karena tak tahan, operasional RS mereka hentikan, ditutup," kisah Sarma.
Ia sangat menyayangkan sikap polisi yang seakan-akan mencari-cari kesalahan. Tidak diketahui bagaimana awalnya polisi datang ke RS Medistra dan mempertanyakan soal izin penggunaan alat rontgen. Karena tidak ada kesalahan apapun yang tengah terjadi dengan pelayanan RS terkait alat rontgen. Sehingga pihak manajemen diperiksa dan dipasang police line.
"Seharusnya kepolisian mempertimbangkan soal fungsi sosial RS itu, izinnya kan sedang diurus di BATAN. Kan sangat disayangkan RS itu jadi tutup," tegas Sarma.
Terhadap penuturan Sarma terkait ulah polisi yang "cari-cari" kesalahan, Kombes Eko mengaku belum pernah mendengar. Itu sebabnya dia mempertanyakan keberadaan RS Medistra. Di mana posisinya serta siapa pemiliknya.