Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mantan Gubernur Sumatra Utara, Syamsul Arifin menentang kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi memecat komisaris, dewan pengawas (Dewas) serta direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebelum berakhir masa tugasnya 5 tahun. Sesuai ketentuan, hal itu tidak perlu dilakukannya.
"Daripada dia memecat mereka, lebih baik izin-izin usaha galian C di Langkat dicabutnya. Itu jauh lebih baik supaya tidak rusak lingkungan di sana," tegas Syamsul kepada medanbisnisdaily.com seusai menghadiri acara Temu Ramah Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh dengan warga Tionghoa, di Hotel Tiara Medan, Rabu malam (3/4/2019).
Syamsul yang pernah menjabat Bupati Langkat dua periode menyatakan saat ini tidak ada urgensinya Edy memberhentikan petinggi-petinggi BUMD tersebut. Seharusnya diberi kesempatan mereka memperlihatkan kinerjanya sampai akhir masa jabatan.
Seperti diketahui, Edy bersama wakilnya, Musa Rajekshah, memberhentikan komisaris, dewan pengawas PDAM Tirtanadi, PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Dhirga Surya, PD Aneka Industri dan Jasa serta PT Prasarana Sumatera Utara. Saat ini tengah dilakukan perekrutan dewan komisaris dan dewan pengawas sejumlah BUMD milik Pemprov Sumut tersebut.
Karena dianggap bertentangan dengan perjanjian yang pernah dibuat, sebagian dari orang-orang yang dipecat itu akan mengadukan serta menggugat.
"Tapi ya itu memang terserah dia (Edy) kalau memang begitu kebijakan yang mau dijalankannya," ujar Syamsul.