Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan, Beny Iskandar, mengatakan, tahun ini anggaran mereka diefesiensi sebesar Rp58 miliar. Salah satu dampaknya proyek pembangunan panti rehabilitas atau rumah singgah Dinas Sosial terpaksa ditunda.
"Efesiensi Rp 58 miliar untuk bayar hutang tahun lalu. Jadi tidak punya anggaran untuk bangun panti rehabilitasi senilai Rp 40 miliar," ujar Beny, di Medan, Kamis (4/4/2019).
Beny mengaku sudah mengkomunikasikan mengenai penundaan proyek pembangunan rumah singgah tersebut kepada Kepala Dinas Sosial, Endar Lubis.
"Solusinya dibuat secara bertahap. Misalkan per tahun Rp10 miliar, kalau tahun ini Rp10 miliar pun tidak bisa, karena efesiensi," ungkapnya.
Benny mengaku pembangunan rumah singgan sangat penting, karena Kota Medan sampai hari ini belum memiliki rumah singgah atau panti sosial untuk menampung gelandang dan pengemis.
"Sebelumnya kewenangan memiliki rumah singgah atau panti tersebut ada di tingkat provinsi. Namun setelah di diskusikan ke pemerintah pusat, maka diperbolehkan daerah membangunnya. Setelah direncanakan malah anggarannya belum tersedia," imbuhnya.