Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Hasil proses pelipatan dan penyortiran tahap II surat suara untuk pemilihan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Pemilu Presiden / Wakil Presiden yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tebing Tinggi menemukan1.844 lembar surat suara rusak dari 239.369 surat suara yang diterima. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Tebing Tinggi Devisi Bidang Penpem dan Penmas, H Emil Sofyan dalam siaran persnya, Kamis (4/4/2019).
Disampaikan bahwa dari 300 kotak yang diterima KPU Tebing Tinggi berisikan 119.227 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sebanyak 119.162 dalam kondisi baik dan rusak 65 lembar, sehingga terjadi kekurangan 604 surat suara.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan DPD yang diterima sebanyak 120.142 lembar, surat suara kondisi baik 118.726 lembar, dan yang rusak 1.416 lembar sehingga kekurangannya 1.240 lembar surat suara.
“Kita sudah laporkan kondisi surat-surat suara yang rusak tersebut ke KPU pusat dan InsyaAllah akan diganti sebelum hari H pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019 nanti,” jelas Emil.
Adapun penyampaian hasil pelipatan dan sortir surat suara tersebut dituangkan dalam Berita Acara KPU No.74/PP.01./1276/KPU-Ket/IV/2019 tentang hasil sortir dan pelipatan suara Pilpres dan DPD yang ditanda tangani komisioner KPU Mukhlis Muktar, Emil Sofyan dan Rudi Herwin.