Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Deretan pelaku usaha yang resah dan tidak nyaman dalam menjalankan usaha di Sumut kembali bertambah. Kali ini pengusaha bahan bangunan, SM yang mengeluhkan keresahannya pada Forda UKM Sumut.
Diceritakan SM, Minggu (7/4/2019), keresahan ini bermula dengan kedatangan 4 oknum polisi ke tempat usahanya yang bergerak dibidang bahan bangunan pada 1 April lalu.
Awalnya, pegawainya tidak berkenan membukakan pintu bagi oknum tersebut. Dengan alasan pimpinan tidak ada ditempat, namun karena diancam didobrak akhirnya dengan terpaksa pintu dibuka.
Saat oknum polisi ini memasuki area usahanya, ada sejumlah barang yang dibawa untuk dijadikan barang bukti. "Kemudian saya disuruh ke polda," ujar SM yang mengaku akhirnya datang ke Polda pada Jumat lalu.
Dia diintrogasi tentang produk tersebut yang disita itu. Padahal akunya, usaha yang sudah dirintisnya sejak 20 tahun silam itu sudah memiliki izin baik industri, HO dan TDP.
Dengan adanya hal tersebut, SM mengaku resah, karena diintimidasi dan dicari-cari kesalahannya. Karenanya dia mengharapkan adanya dampingan dari Forda UKM Sumut.
Menyikapi hal tersebut Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman mengajak pelaku usaha untuk tidak takut dalam menjalankan usahanya sebagaimana mestinya, selama tidak melakukan pelanggaran hukum.
Dengan bergabung dengan Forda UKM, setidaknya para pengusaha dibekali bagimana cara menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. "Intinya, kita tetap konsisten melakukan pendampingan ke pelaku usaha," pungkasnya.