Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis FTV Agung Saudaga alias Agung Saga. Polisi menyebut Agung Saga sudah mengonsumsi narkotika sejak 2015.
Agung Saga ditangkap di depan minimarket di Petogogan, Kebayoran Lama, Jaksel, pada Selasa (9/4) dini hari. Dia ditangkap bersama temannya, Harry Nugraha, seorang event organizer (EO).
"Kemudian dua pelaku sudah gunakan narkotika sabu sejak tahun 2015, jadi sudah 4 tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Saat ditangkap polisi, Agung dan Harry baru saja membeli sabu di daerah Bogor. Kedua tersangka juga sempat menggunakan sabu itu saat pulang dari Bogor menuju Jakarta.
"Kemudian mereka ke Jakarta di Km 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu, dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di minimarket Petogogan itu," ungkap Argo.
Saat ini, polisi masih terus memeriksa kedua tersangka. Polisi juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Polisi menyita barang bukti 1,53 gram dari mereka. Hasil tes urine keduanya juga positif narkoba.(dtc)