Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, meminta agar pemantau pemilihan umum (pemilu) yang ada ikut mengawasi proses pendistribusian C6 atau undangan memilih oleh KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).
Hal ini disampaikan Suhadi saat sosialisasi bersama Pemantau Pemilu 2019 mitra Bawaslu di Hotel Grand Mahardika, Medan, Kamis (11/4/2019).
"Kami berharap pemantau pemilu ikut mengawasi proses penyaluran C6 ke masyarakat oleh KPPS, apakah nanti tepat sasaran, tepat orang, dan tepat jumlah," ujarnya.
Suhadi mengatakan H-1 pemungutan suara, formulir C6 yang tidak sampai ke masyarakat atau pemilih akan dikembalikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). "Saat pengembalian C6 ke PPK harus disertai berita acara yang jelas," imbuhnya.