Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hamparan Perak. Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, prihatin melihat Jalan Besar Hamparan Perak yang kerap mengalami kerusakan, karena kondisi jalan kabupaten itu tidak memadai untuk dilintasi kendaraan truk antar provinsi dari Aceh menuju Medan atau sebaliknya, termasuk truk-truk dari Kabupaten Langkat maupun Kota Binjai.
"Kapasitas Jalan Besar Hamparan Perak yang berada di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak itu sudah tak layak lagi sebagai jalan kabupaten, seharusnya jalan tersebut masuk dalam proyek provinsi, sehingga kekuatan jalan sesuai dengan tonase truk yang melintas," kata Wagirin Arman ketika menghadiri Apel Akbar Pemilu 2019 di Lapangan Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (13/4/2019).
Dikatakannya, Jalan Besar Hamparan Perak relatif banyak dilintasi kendaraan truk dengan muatan yang tidak sebanding dengan kekuatan jalan, termasuk mobil tangki bebadan lebar dan panjang bermuatan BBM dan elpiji, sehingga jalan tersebut rentan dengan kerusakan.
Untuk melarang truk maupun mobil tangki yang melintas di atas 8 ton di Jalan Besar Hamparan Perak, hal yang tidak mungkin, mengingat kepentingan pemilik barang yang menilai lebih ekonomis melintas di Jalan Besar Hamparan Perak, dari pada harus memutar memasuki kawasan Binjai, Deli Serdang dan Medan bila kendaraan dari Langkat maupun Aceh.
"Solusinya adalah menyerahkan Jalan Besar Hamparan Perak itu dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke Provinsi Sumut, dewan sudah menyampaikan itu ke Pemkab Deli Serdang mapun Pemprovsu," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Menurut Wagirin, bila Jalan Besar Hamparan Perak ditanggungjawabi oleh Pemprovsu, maka kualias pengerjaan jalan akan lebih baik lagi.
"Sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara dan wakil rakyat dari kecamatan Hamparan Perak dan Kabupaten Deli Serdang, saya sudah ajukan melalui dewan provinsi untuk menjadikan kapasitas Jalan Besar Hamparan Perak yang sebelumnya jalan kabupaten menjadikan jalan provinsi, itu sudah diproses, ada mekanisme yang harus dipenuhi, saya akan mendorong kepada pemerintah provinsi dan kabupaten supaya bersinergi mempercepat proses peningkatan status jalan tersebut," kata Wagirin Arman.