Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kasus surat-surat suara yang tercoblos di Negeri Jiran masih terus diinvestigasi. Polisi dua negara turun tangan mengungkap kasus ini, yakni dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) sekaligus. Penantian akan titik terang kasus ini segera berakhir esok hari.
Laporan soal adanya surat suara yang tercoblos ini pertama diterima oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur Yaza Azzahra, Kamis (11/4/2019) lalu. Ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos, yakni di Kajang, Selangor. Lokasi kedua ada di Bandar Baru Bangi, Selangor. Dua lokasi itu terpisah jarak berwaktu tempuh sekitar 15 menit.
Di dua lokasi ditemukan karung-karung berisi surat suara. Video-video terkait penemuan surat suara yang tercoblos juga viral lewat jejaring media sosial. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berangkat ke Malaysia untuk mengecek langsung di lokasi. Namun mereka belum mendapat akses masuk saat tiba di lokasi, Jumat (12/4) kemarin. Lokasi penemuan surat suara tercoblos telah diamankan dengan garis polisi.
Namun KPU tetap yakin, kasus ini bakal terungkap. KPU menargetkan kasus ini bakal terurai dengan jernih sebelum 17 April, yakni sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019 di Indonesia.
"Sebelum 17 April, selesai (kasus surat suara tercoblos di Malaysia)," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi di sela pemutaran film 'Suara April' di XXI Ambarrukmo Plaza, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (14/4/2019).
Polisi Malaysia masih melakukan investigasi. Mereka mendapat bantuan dari Polri, soalnya kasus ini tidak ada hubungannya dengan hukum di Malaysia. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Polis Negara Polis Diraja Malaysia, Mohamad Fuzi Bin Harun yang diunggah di akun Facebook resminya, Minggu (14/4/2019).
"PDRM sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan bentuk tindakan yang dapat diambil untuk membantu pihak berwenang Republik Indonesia," kata Moh Fuzi Harun dalam Bahasa Melayu Malaysia.
Di Indonesia, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, memberi penjelasan soal penanganan kasus ini. Dia mengatakan kesimpulan kasus ini belum bisa diungkapkan ke publik pada hari ini. PDRM akan membuat kesimpulan dari investigasi yang dilakukan, Senin (15/4) besok.
"Belum bisa disampaikan (hasil pemeriksaan). Baru besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil pemeriksaan para pihak, kemudian analisa barang bukti yang ditemukan di lapangan," kata Dedi Prasetyo di Jakarta International Ekspo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
PDRM dibantu Polri dan Bawaslu sebagai saksi. Beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan di antaranya Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN). PDRM juga akan memanggil beberapa pihak lainnya yang dinilai tekait kasus tersebut.
Di Malaysia sendiri, para warga negara Indonesia mulai menyalurkan aspirasi politiknya pada hari Minggu ini. Namun surat-surat suara yang tercoblos itu tidak akan dihitung oleh penyelenggara Pemilu. KPU sendiri memastikan kasus itu tak mengganggu keseluruhan pelaksanaan pemungutan suara Indonesia di Malaysia.
"Dianggap tidak ada. Sampai sekarang (surat suara) tidak dihitung. Itu saja. Itu juga tidak tahu surat suara siapa. Kami tidak diberi akses oleh Polis Diraja Malaysia," ujar komisioner KPU Ilham Saputra saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/4/2019).dtc