Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan .Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, mengatakan, pihaknya belum menerima nama yang diajukan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut.
"Biasanya oleh bank segera diajukan jika namanya sudah ditetapkan. Tapi sampai siang ini belum ada," katanya, Senin (15/4/2019).
Seperti diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB), di Gedung Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (12/4/2019), menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Dirut PT Bank Sumut. Namun penetapan tersebut masih menunggu hasil fit and proper test yang akan dilakukan OJK.
Muchammad Budi Utomo merupakan satu-satunya calon yang diajukan sebagai Dirut Bank Sumut. Tapi akan tetap melakukan fit and proper test karena meski sebelummya sudah menjalaninya dan lolos oleh OJK, tapi itu untuk jabatannya sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut.
Karena kedua jabatan tersebut berbeda fungsi, maka Muchammad Budi Utomo harus tetap menjalani fit and proper test.
"OJK memang menyarankan ke Bank Sumut untuk segera memiliki dirut defenitif dibandingkan pelaksana tugas (Plt). Jadi jika sekarang namanya sudah ditetapkan, OJK akan menunggu pengajuannya lalu dilakukan fit and proper test," kata Yusup.