Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (sumut), membersihkan dan mengamankan 5.287 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 dari berbagai wilayah di daerah itu.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur Munthe, Senin (15/4/2019) di ruang kerjanya, mengatakan, hal itu dilakukan mengingat kini sudah memasuki jadwal Minggu tenang dan berakhirnya pelaksanaan seluruh aktivitas kampanye Capres/cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Data yang dihimpun medanbisnisdaily.com, Senin (15/4/2019), APK Pilpres 2019 yang diamankan, di antaranya sebanyak 33 baliho, 14 billboard, 52 poster/pamflet, 389 spanduk dengan jumlah total 488 APK. Sedangkan APK DPD RI terdiri dari 9 baliho, 4 billboard, 6 poster/pamflet, 200 spanduk atau total 219 APK.
Kemudian, APK DPR RI sebanyak 936 item terdiri dari 49 baliho, 6 billboard, 154 poster/pamflet, 389 spanduk, 108 umbul-umbul 108. APK DPRD Provinsi berjumlah 1.237 buah yang terdiri atas 30 baliho, 9 billboard, 236 poster/pamflet, 959 spanduk dan 3 umbul-umbul.
Sedangkan APK para caleg DPRD Kabupaten/Kota tercatat 2.407 item yang terdiri dari 73 baliho, 13 billboard, 653 poster/pamflet, 1.650 spanduk dan 18 umbul-umbul.
Menurut Makmur Munthe, sejak Minggu (14/4/2019) hingga H-1 pencoblosan (Selasa 16/4/2019), APK Pemilu 2019 di Kabupaten Labuhanbatu akan dibersihkan seluruhnya. "Pencopotan dan pembersihan APK pada masa tenang, 14, 15 dan 16 April 2019 sesuai amanat UU dan Peraturan Bawaslu RI No 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2019," bebernya