Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musa Idihshah alias Dodi Shah absen memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut untuk kembali diperiksa sebagai tersangka kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), pada Senin (15/4/2019). Selain itu, Musa Rajekshah (Ijeck), pemegang saham dan Direktur PT ALAM untuk periode tahun 2008-2014, yang dalam kasus ini sebagai saksi juga absen dari pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini, Selasa (16/4/2019).
"Keduanya dipastikan tidak menghadiri panggilan yang telah dijadwalkan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.
MP Nainggolan menjelaskan, untuk alasan ketidakhadiran Dodi, ialah, karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
Sementara, untuk Ijeck, sambung MP Nainggolan, alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan, disampaikan langsung oleh Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi.
"Untuk Ijeck, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang fokus untuk Pemilu 2019," jelasnya.
Kendati begitu, MP Nainggolan menyebutkan, bahwa terhadap keduanya akan kembali dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan berikutnya. Akan tetapi, MP Nainggolan mengaku, belum mengetahui kapan pemanggilan tersebut akan dilayangkan.
"Nanti akan dipanggil lagi. Saat ini, kita fokus pada pengamanan pelaksanaan Pemilu dahulu," pungkasnya.