Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses perhitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 112, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor atau lokasi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beserta keluarga menggunakan hak pilih telah selesai.
Ketua KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), M Mushab mengatakan ada 248 daftar pemiliht tetap (DPT) yang ada di TPS 112.
"Untuk perhitungan suara calon presiden paslon 01 Jokowi-Ma'ruf mendapat 84 suara dan paslon 02, Prabowo-Sandi mendapat 115 suara, satu suata tidak sah," ujarnya, Rabu (17/4/2019).
Sedangkan 48 sisa suara lainnya, ia belum bisa memastikan. Besar kemungkinan pemilih salah memasukkan ke dalam kotak suara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin bersama istri Rita Maharani dan ketiga anaknya menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 112, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (17/4) pagi.
Keluarga orang nomor satu di Kota Medan itu tiba di Komplek Citra Wisata yang menjadi lokasi pencoblosan sekitar pukul 09.20 WIB.
Usai menggunakan hak pilih, Eldin tidak lupa mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk mendatangi TPS, berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Eldin optimis paritisipasi Pemilu serentak 2019. Sebab, masyarakat sangat antusias datang ke TPS.
"Siapapun yang kita pilih, apapun yang kita pilih, itulah yang terbaik yang kita harapkan nantinya. Tujuan kita memilih bagaimana nantinya memilih wakil dan pemimpin kita kedepan adalah memperbaiki bangsan dan negara," tegasnya.