Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Akibat ditundanya pelaksanaan Pemilu di lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Yulhasni turun langsung memantau ke lapangan, Kamis (18/4/2019), didampingi komisioner lainnya, Mulia Banurea.
Pantauan oleh Yulhasni dan Mulia dimaksudkan guna melihat kondisi surat suara berikut logistik lainnya jika pemilu susulan dilakukan. Penundaan pemilu di lima kecamatan tersebut dikarenakan belum terdistribusinya surat suara dari KPU Nias barat ke setiap kecamatan pada Hari-H pemilu diselenggarakan kemarin (17/4/2019).
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (18/4/2019), mengatakan, kesiapan surat suara dan logistik lainnya akan menentukan kapan waktu pemilu susulan akan ditetapkan.
"Mengacu pada PKPU No. 23/2019 pemilu susulan harus sudah dilakukan setidaknya sepuluh hari setelah penyelenggaraan sebenarnya," tegas Benget.
Adapun lima kecamatan yang pelaksanaan pemilu-nya ditunda adalah Toma, Tomambowa, Barumazino, Siduawori dan Lolowao. Terdapat 153 TPS di kelima kecamatan tersebut.