Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Syafrida R Rasahan, mengaku, pihaknya telah menginstruksikan kepada Bawaslu Tapteng untuk menyelidiki video dugaan pelanggaran yang terjadi di salah satu TPS di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Kami sudah memerintahkan Bawaslu Tapteng untuk melakukan pengecekan di lapangan termasuk meminta keterangan dari pengawasan TPS," ucapnya, di Medan, Jumat (19/4/2019).
Menurut Syafrida, seharusnya pengawas TPS harus mengingatkan kepada petugas KPPS sesuai dengan prosedur PKPU.
"Karena seyogyanya pengawas TPS harus mengingatkan prosedur yang dilakukan KPPS dalam melakukan penghitungan suara," ucapnya.
Syafrida menegaskan jika dalam hal ini terbukti bahwa baik pengawas TPS maupun KPPS terbukti lalai dan tidak mengikuti aturan yang ada, maka itu ada dua kemungkinan. Pertama, untuk proses cepatnya memastikan perolehan suara itu supaya bisa diketahui hasilnya di TPS. Mereka rekomendasikan untuk penghitungan ulang.
"Dengan membuka kotak suara melakukan penghitungan ulang dan dilakukan dengan tata cara PKPU 3 maupun PKPU 9. Sedangkan tindakan KPPS maupun pengawas TPSnya itu ada sanksi etik terkait sanksi pidana yang mengancam bagi penyelenggara pemilu di tingkat KPPS maupun pengawas pemilu terkait tidak berjalannya prosedur penghitungan yang tidak sesuai aturan," tegasnya.
"Di Tapteng kami lihat cukup masif dan kami belum mendapatkan keterangan secara utuh dari jajaran Bawaslu Tapteng. Namun saat ini petugas masih mengecek di lapangan," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sehari pemungutan suara beredarnya video tentang dugaan kecurangan saat pemungutan suara Pemilu 2019 di Tapteng berdurasi 30 detik itu terlihat petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terlihat terburu-buru melakukan penghitungan surat suara. Tanpa meneliti surat suara, KPPS terus menyebut nama Delmeria. Di mana, kejadian tersebut diketahui terjadi di TPS 1 Kampung Solok, Kecamatan Barus, Kabupatan Tapanuli Tengah.
"Jaleh baleh ndak Delmeria (jelas sekali bukan Delmeria)," ucap seorang wanita yang memvidiokan kejadian tersebut.
Sedangkan video yang kedua terekam dua petugas KPPS berpakaian merah dan biru terlihat leluasa memasukkan surat suara ke kotak suara. Sedangkan di TPS saat berada dalam kondisi sepi. Informasi yang diperoleh video berdurasi 1 menit 25 detik itu berlokasi di Kecamatan Andam Dewi, Tapteng.