Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Dedek Iskandar (21), warga Gang II Titi Panjang Lingkungan 35, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, yang telah menghilang selama 3 hari, mayatnya ditemukan dalam kondisi terapung di depan Dermaga 114 Pelabuhan Belawan, Rabu (24/4/2019).
Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Poldasu di Belawan, AKBP Nagari Siahaan, kepada medanbisnisdaily.com, menyebutkan, korban pertama kali ditemukan oleh Liberton Hutapea (41), Komandan Kapal Negara KN 332, warga Dusun IV Jalan Serbaguna Ujung Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, yang mendapat informasi dari Asro pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan sekira pukul 09.50 WIB.
Kemudian, Liberton Hutapea beserta crew Ricard Silitonga (37) dan Alfiansyah (41) bergerak menggunakan sarana kapal patroli KN 332 untuk memastikan informasi tersebut dan menemukan sesosok mayat laki-laki dewasa tanpa identitas dan mayat dinaikkan ke atas kapal patroli.
"Kondisi mayat yang ditemukan dalam keadaan terapung, badan telungkup dan membengkak, selanjutnya dievakuasi ke Dermaga KPLP di Jalan Indrapura Belawan," kata Liberton Hutapea yang menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Menjelang siang, masyarakat datang ke Dermaga KPLP dan pihak keluarga menyatakan bahwa korban adalah Dedek Iskandar. Menurut pihak keluarga, korban telah 3 hari tidak pulang ke rumah dan sering berada di kawasan Pelabuhan Belawan. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Ditpolairud Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
Nagari Siahaan menyebutkan, korban sudah dilakukan visum di RS Bhayangkara Medan dan berdasarkan hasil pemeriksaan/analisa awal dari petugas pemeriksa bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau tusukan pada tubuh korban, kecuali hanya ditemukan luka akibat pembusukan karena mayat diprediksi sudah 3 hari berada di air.