Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Kasus pembunuhan siswa SMK Bina Taruna Medan Marelan, MRH (17) alias Dandi, yang tewas ditikam RT alias Bogel alias Rambai (17) dan BN alias Bembang (38), keduanya warga Jalan Pulau Seram, Belawan Kota Medan direkonstruks di halaman Mapolsek Medan Labuhan, Medan, Kamis (25/4/2019).
Reka ulang kasus pembunuhan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pakpahan beserta para penyidik dan pengacara tersangka, James Simanjuntak SH serta jaksa Kejari Belawan.
Rekontruksi diawali RT alias Rambo alias Bogel sebagai tersangka I dan BN alias Bembeng tersangka II bersama 8 teman mereka berkumpul di Pos Kamling 6, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, minum tuak, pada 23 Maret 2019, sekira pukul 22.00 WIB.
Kemudian tersangka Rambo dan Bembeng dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, bermaksud membeli tuak ke Simpang Kantor. Namun saat melintas di Jembatan Sei Deli, Jalan KL Yos Sudarso, KM 21, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, kedua tersangka melihat korban bersama temannya duduk dekat jembatan dan saat itu pula korban MRH mengatakan kepada kedua tersangka 'mata kau itu'.
Mendengar perkataan dari korban, dalam reka ulang itu tergambar, tersangka Bogel meminjam pisau yang diselipkan di pinggang Bembeng, kemudian pisau stenlis dengan panjang 20 cm itu dipegangnya dan mereka memutar balik kendaraan. Bogel kemudian turun dari boncengan dan menendang bagian wajah korban kemudian menusukkan pisau ke punggung belakang sebelah kanan korban sebanyak 2 kali.
Setelah korban terkapar, kedua tersangka kabur dari lokasi kejadian, sementara korban dibawa rekan-rekannya ke rumah sakit. Selang beberapa menit kemudian korban tewas di RS PHC Belawan.
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi, jalannya rekonstruksi nyaris ricuh, karena pihak keluarga korban tidak bisa menerima pembunuhan terhadap anak pertama dari empat bersaudara yang diharapkan sebagai tulang punggung keluarga.
"Kami minta para tersangka dihukum seberat-beratnya, karena anak kami Rizki yang masih bersekoh di SMK Bina Taruna Medan Marelan diharapkan sebagai tulang punggung keluarga," sebut Arianto, ibu kandung korban.