Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tak terima ditegur saat sedang minum tuak, Aperius Gulo (36) warga Jalan Kenduri, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten deli Serdang mengamuk dan membacok tetangganya, Yafeti Ndraha (22) hingga tangannya korban terluka parah, Sabtu (20/4/2019) malam. Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih di Jalan TB Simatupang untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku berhasil diamankan polisi setelah menerima laporan warga setempat.
"Pelakunya sudah diamankan dari kediamannya, berserta barang bukti parang," ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Yasir menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, keributan yang berujung pembacokan tersebut bermula ketika pelaku sedang minum tuak bersama sejumlah warga di depan rumahnya.
Karena diduga menimbulkan keributan yang meresahkan warga lainnya, korban lalu datang menghampiri dan menegur korban dengan halus.
"Ternyata teguran itu membuat pelaku marah. Sehingga korban langsung dibentak pelaku," jelasnya.
Oleh karena itu, terang Yasir, situasi pun menjadi memanas. Sehingga akhirnya pelaku mengambil sebilah parang dari rumahnya, dan kemudian membacok tangan korban.
"Kita yang mendapat laporan langsung mencari pelaku ke tempat tinggalnya, dan mengamankan pelaku berikut parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," terangnya.
Yasir menambahkan, pihaknya pun saat ini telah menerima laporan tindak penganiayaan tersebut. Untuk itu kepada pelaku, lanjutnya, akan dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.