Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Gunungsitoli. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias meminta maaf kepada masyarakat atas kendala yang dihadapi dalam Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL tahun anggaran 2018 mengalami keterlambatan penyelesaian dan penyerahan sertifikat. Karenanya, BPN Kabupaten Nias akan menargetkan penyelesaian dan penyerahan sertifikat kepada para pemohon tuntas pada bulan Mei 2019.
"Ya, kami minta maaf atas keterlambatan penyerahan sertifikat ini. Namun kami tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikannya hingga tuntas", ungkap Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Nias sekaligus Ketua Panitia PTSL, Alfonso Sembiring, Jumat (26/4/2019).
Diakui dia, untuk PTSL 2018 semestinya sudah memasuki tahap penyerahan sertifikat. Namun dalam prosesnya masih ditemukan kendala. Yakni, pencetakan sertifikat baru terlaksana di bulan Desember lalu. Dan masih ditemukan kekurangan berkas pemohon sehingga butuh waktu untuk melengkapi kembali. Makanya melewati tahun 2018.
Selain itu, tenaga pengukur bidang tanah di lapangan belum memadai meski ada tenaga honor. "Tenaga PNS sebanyak 10 orang melayani 4.900 bidang tanah saya kira tidak mampu. Kita melakukan pengukuran, pengumpulan berkas yuridisnya. Kalau sesuai lengkap baru diolah menjadi sertifikat. Itulah kendala sehingga sertifikat belum sampai di pemohon," ujarnya.
Menurut Alfonso, adapun mekanisme penyerahan sertifikat PTSL dapat dilakukan baik secara individu pemohon maupun melalui perantara dengan aparat desa.
"Kalaupun pemohon langsung mengambil disilahkan. Atau dikuasakan kepada orang lain dibolehkan asal ada surat kuasa. Tetapi sedari awal kita sudah bekerjasama dengan aparat desa untuk lebih memudahkan", tuturnya.
Ditambahkan Alfonso, jumlah bidang tanah PTSL yang diajukan para pemohon tahun 2018 sebanyak 4.900. Meliputi Wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Barat dan Nias Utara.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 3.000 bidang tanah. Terdiri dari 2.650 PTSL dan 350 sertifikat lintas sektor untuk kegiatan UKM.
Pihaknya memastikan sampai bulan Mei 2019 target penyelesaian dan penyerahan seluruh sertifikat tanah PTSL sudah tuntas 100%. "Ya, kita merasa iri juga pak kalau di daerah lain sudah terealisasi penyerahannya. Itulah upaya kita sekarang mempercepat finalisasi", ucapnya.