Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. BPJS Ketenagakerjaan Kisaran mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Asahan.Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal, didampingi Kabid Umum dan SDM, Tunggul Rinton Mardo Sitorus mengatakan, pada hari buruh kemarin pihaknya hadir untuk mendukung kesejahteraan para buruh terutama dalam hal jaminan sosialnya.
"Kami mengucapkan selamat hari buruh internasional, semoga kedepan hak hak buruh terutama jaminan sosialnya dapat terpenuhi, "ucap Faisal, Jumat (3/5 /2019), di gedung BPJS setempat.
Faisal juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Jamsostek memiliki 4 program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Uuntuk Tenaga Kerja Informal atau Bukan Penerima Upah(BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp. 16.800 sudah terlindungi untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Kami mengajak semua buruh yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan agar segera terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, " tutup Faisal