Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tersangka kasus suap Bowo Sidik Pangarso berencana mengubah keterangan terkait Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir. Indonesia Corruption Watch (ICW) yakin KPK tetap tak akan kesulitan mengungkap perkara suap itu meski Bowo bisa mengubah keterangan.
"ICW memandang hal tersebut tidak berpengaruh terlalu signifikan terhadap keberlanjutan penanganan perkara di KPK. Karena pada dasarnya KPK tidak hanya bergantung pada keterangan satu orang saja, akan tetapi kami yakin ada bukti-bukti lain yang dapat mengkonstruksikan secara gamblang terkait perkara tersebut," kata Staff Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Kurnia justru mengingatkan bahwa perubahan keterangan bisa menjadi semacam bumerang bagi tersangka itu sendiri. Soalnya, penegak hukum tentu punya pengalaman menemukan kejanggalan dalam keterangan tersangka. Bila saja keterangan itu terbukti janggal, maka itu malah bisa memperberat hukuman bagi tersangka. Terlepas dari itu, belum diketahui pasti perubahan keterangan yang akan dilakukan Bowo Sidik secara spesifik.
"Harus diingat juga, bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang tersangka akan dinilai oleh penegak hukum maupun hakim di persidangan. Jika nantinya ditemukan ada poin-poin kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan maka hal itu harusnya menjadi dasar pemberat hukuman, baik melalui tuntutan jaksa maupun putusan hakim," tutur Kurnia.
ICW meminta KPK berhati-hati. Ada dua nama besar terkait keterangan Bowo, yakni sekelas Menteri dan Direktur Utama sebuah perusahaan setrum negara. KPK diyakini ICW sudah pernah menghadapi nama-nama besar dengan potensi risiko serangan balik.
"Namun di lain hal KPK juga tetap harus waspada akan potensi serangan balik yang terjadi. Tren selama ini menunjukkan bahwa ketika KPK berupaya mengungkap perkara besar yang mana ada keterlibatan pihak-pihak yang mempunyai jabatan penting maka sering diikuti dengan upaya pelemahan lembaga antikorupsi itu," tutur Kurnia.
Sebelumnya, pengacara baru Bowo Sidik Pangarso bernama Sahala Panjaitan sempat berbicara soal rencana perubahan keterangan. Sahala mengaku mendapat kuasa dari Bowo menggantikan pengacara lamanya yaitu Saut Edward Rajagukguk. Sahala turut menyampaikan ada keinginan Bowo untuk mengubah sejumlah keterangan yang sudah disampaikannya ke penyidik.
"Pak Bowo akan mengubah atau merevisi beberapa keterangan terkait Pak Enggar (Enggartiasto Lukita) kemudian Pak Sofyan Basir, untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan," kata Sahala di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019) kemarin.(dtc)