Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pasca terbakarnya Kantor PPK Kecamatan Gunungsitoli di Kantor Camat Gunungsitoli, Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Sumatra Utara pada Sabtu dini hari (4/5/2019), berdampak dengan dihentikannya sementara rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Serentak 2019 oleh KPU Gunungsitoli. Akibat kebakaran itu kotak suara PPS dan Kotak Suara PPK Gunungsitoli ludes.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea mengungkapkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antar Polres Nias dan Bawaslu Kota Gunungsitoli memutuskan bahwa rekapitulasi penghitungan perolehan suara dihentikan untuk sementara waktu sambil menunggu instruksi dari KPU Provinsi Sumut.
"Ya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama Polres Nias dan Bawaslu Kota Gunungsitoli, untuk sementara rekapitulasi di tingkat Kota Gunungsitoli dihentikan sementara", kata Firman, di Mapolres Nias.
Menurut Firman, kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli yang ketepatan juga menjadi Kantor PPK Kecamatan Gunungsitoli menyimpan logistik pemilu sebanyak 825 kotak suara PPS, ditambah 19 kotak suara PPK habis dilalap si jago merah. Namun sampai saat ini belum bisa diinvetarisir dokumen dalam kotak suara tersebut.
"Hanya saja ada 1 model DA.1 dari Desa Onozitoli Siforoasi tercecer sampai sekarang belum ditemukan. Selebihnya model Formulir DA.I-PPWP, Model DA.I-DPR, DA.1-DPD, DA.1.-DPRD provinsi dan DA1-DPRD kabupaten/kota sudah diselamatkan. Saat ini dititip di Mapolres Nias di bawah pengawasan Bawaslu Kota Gunungsitoli dan aparat keamanan.
Pihaknya sampai sekarang belum tahu apa penyebab kebakaran. Namun menurut informasi, Puslapfor Poldasu sudah tiba untuk menyelidiki penyebab terbakarnya gudang logistik pemilu di kantor Camat Gunungsitoli tersebut.
"Kita percayakan kepada Polres Nias untuk mengungkap penyebab kebakaran ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tinggal Kecamatan Gunungsitoli yang belum melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu di tingkat KPU Kota Gunungsitoli.
"Yang lainnya sudah kemarin. Sedianya hari ini tapi kita hentikan sambil menunggu instruksi dari KPU Provinsi Sumut," jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem yang dikonfirmasi, menyebutkan, pihaknya sejauh ini belum bisa menyimpulkan tindakan apa yang ditempuh atas terbakarnya logistik Pemilu di PPK Kecamatan Gunungsitoli.
"Sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumut mengenai langkah selanjutnya. Yang jelas apa yang menjadi kesepakatan termasuk melibatkan partai politik sepanjang tidak melanggar aturan akan kita laksanakan," ucapnya.