Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. KPU Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatra Utara, hari ini melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 tingkat Kota Gunungsitoli. Hal ini dilakukan setelah sempat dihentikan sementara akibat terbakarnya seluruh kotak suara pemilu yang berada di Kantor PPK/Kantor Camat Gunungsitoli, Sabtu (4/5/2019) pukul 03.55 WIB.
Kepala Sekretariat KPU Kota Gunungsitoli, Petrus H Panjaitan yang dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019) malam mengatakan, rapat pleno hari ini digelar di Grand Kartika, pukul 10.00 WIB.
Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Juliman Harefa, menambahkan, rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilanjutkan khusus untuk Kecamatan Gunungsitoli. Ditambahkannya, yang dibacakan PPK kecamatan Gunungsitoli model DA.1.
Sementara itu, Polres Nias masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Labfor dan Inafis dari Polda Sumatera Utara untuk mengungkap penyebab terbakarnya Kantor Kecamatan Gunungsitoli. Sebelum kebakaran, PPK Gunungsitoli baru usai melaksanakan rekapitulasi suara di kantor tersebut.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran.
"Kita tidak bisa memastikan sumber kobaran api saat ini. Namun kita tunggu hasil penyelidikan tim Labfor dan Inafis Polda Sumut," ujarnya.