Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejak dibuka 2 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan baru menuntaskan perhitungan atau rekapitulasi di 5 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada.
"Yang sudah selesai itu Kecamatan Medan Baru, Perjuangan, Labuhan, dan Tuntungan," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Medan, Rinaldi Khair, di Medan, Senin (6/5/2019). Untuk mempercepat proses rekapitulasi surat suara, KPU Medan sampai membuka 3 panel.
Rinaldi menyebutkan, ada 3 kecamatan yang rekapitulasinya belum selesai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni kecamatan Medan Denai, Selayang, Johor.
"Belum selesai ditingkat PPK. Lama penghitungannya karena jumlah TPS-nya di atas 400, ada juga yang sampai buka kotak, hitung ulang surat suara. Malam ini sudah harus semua penghitungannya," jelas Rinaldi.