Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pengajuan nama Muchammad Budi Utomo sebagai calon Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut. Diperkirakan, proses fit and proper test akan memakan waktu selama sebulan. Itu artinya, penetapan Dirut Bank Sumut bisa selesai pada bulan Juni 2019.
"Pengajuannya langsung ke OJK Pusat. Kami hanya menerima tembusannya saja dua hari lalu. Jadi ke Pusat sudah diajukan pekan lalu," kata Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumbagut, Antonius Ginting, Senin (6/5/2019).
Seperti diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB) PT Bank Sumut, Jumat (12/4/2019), telah menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Namun penetapan tersebut masih menunggu hasil fit and proper test yang akan dilakukan oleh OJK.
Muchammad Budi Utomo sebelumnya memang sudah menjalani fit and proper test dan lolos oleh OJK. Tapi itu untuk jabatannya sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut. Karena kedua jabatan tersebut berbeda fungsi, maka Muchammad Budi Utomo harus tetap menjalani fit and proper test.
Antonius mengatakan, fit and proper test bisa lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan. Artinya, bisa selesai sebelum sebulan. Hanya saja, data-datanya harus lengkap mulai dari sertifikasi, terkait pekerjaan dan lainnya. "Karena data-data tersebut menjadi penentu dalam fit and proper test," katanya.
Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumbagut, Anton Purba, mengatakan, jabatan Dirut Bank Sumut yang sudah lowong hampir tujuh bulan sejak pengunduran diri Edie Rizliyanto sebagai Dirut Bank Sumut pada tanggal 5 Oktober 2018 belum mempengaruhi kinerja bank daerah tersebut. "Hasil pantauan OJK, pelaksanaan fungsi utama bank masih berjalan normal baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran dana. Tapi memang akan lebih baik ada Dirut yang defenitif," katanya.